Oleh: Rabian Syahbana
Ketua KSR PMI Kab. Bangka Periode 2013-2014
Pendirian Palang Merah Indonesia (PMI) sebenarnya
sudah diupayakan sebelum Perang Dunia II, tetapi hal tersebut ditentang oleh pemerintahan
kolonial Belanda dan Jepang kala itu. Hingga akhirnya pada tahun 1945 setelah
Indonesia merdeka, atas intruksi Presiden Soekarno maka dibentuklah badan
Palang Merah Indonesia yang pertama kali diketuai oleh Wakil Presiden RI M.
Hatta.
Bertepatan dengan tanggal 17 September 2015, PMI
menginjak usia 70 tahun. Usia yang tidak lagi diragukan untuk membuktikan
kemampuan dan komitmen di bidang kemanusiaan. Dahulu pada masa kemerdekaan, PMI
tidak hanya dengan menangani korban perang, tapi juga membantu berkas Romusha.
Sedangkan di masa damai, PMI juga membantu menangani masalah sosial, mendidik
masyarkat tentang Pertolongan Pertama, uapya penyediaan darah, dan membantu
penanggulangan bencana. Hal tersebutlah yang membuat eksitensi PMI terus
melekat di hati masyarakat.
Perlu diketahui PMI adalah lembaga sosial
kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk
membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik alam
maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang
ditolong. Tujuan dari adanya PMI untuk mengurangi penderitaan sesama manusia
sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.
PMI memiliki prinsip dan berpegang teguh padanya,
prinsip tersebut dirangkumkan dalam Tujuh Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian,
Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan. Dengan adanya tujuh prinsip ini di PMI
membuktikan tidak ada perbedaan antara ras, suku, bangsa dan agama, jika ada
yang menderita dan butuh bantuan, walau berbeda maka akan dibantu dan ditolong.
Konsep non-diskriminasi secara luas sangat berkaitan dengan konsep kemanusiaan,
saling bersatu mendukung lainnya.
Orang-orang dalam PMI diajarkan untuk tidak pamrih
terkait dengan kemanusiaan, maka dari itu jika ada oknum PMI memberi bantuan
kepada yang membutuhkan tetapi ternyata memiliki kepentingan di balik itu, maka
ia sejatinya bukanlah anggota PMI. Di PMI tidak ada pilih kasih dalam membantu,
tidak peduli dia orang kota atau orang desa, miskin atau kaya, jauh atau dekat,
hitam atau putih, jika memang ternyata butuh bantuan maka PMI harus memberikan
yang terbaik.
Pada konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999, pemerintah Indonesia dan PMI
yang hadir sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan. Maka dari
itu pemerintah memberikan tugas pokok kepada PMI untuk membantu pemerintah
Indonesia di bidang sosial kemanusiaan, antara lain kesiapsiagaan bantuan dan
penanggulangn bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan,
pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan transfusi
darah.
Saat ini khususnya untuk masyarakat Bangka Belitung
lebih mengenal PMI sebagai pelayanan transfusi darah. Memang donor darah adalah
produk unggulan PMI saat ini, dengan slogan “setetes darah anda, nyawa bagi
sesama”. Tetapi kalau kita mengkaji lebih dalam keilmuan yang disediakan oleh
PMI maka banyak sekali bagian-bagian yang bisa dilakukan oleh PMI. Seperti manajemen
penanggulangan bencana, perawatan keluarga, konsep dasar pendekatan PRS-HIV
AIDS, watsan, TMS-RFL, comunity base, pertolongan pertama, dan masih banyak
lainnya.
Sayangnya saat ini nama besar PMI sedikit tercoreng
dikarenakan ulah beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka berjubah
PMI tetapi tak berjiwa PMI. Karena segelintir oknum inilah anggota PMI yang
lain harus memikul kecaman yang datang dari masyarakat. Oknum-oknum tersebut
hanya memanfaatkan nama baik PMI dan menggunakannya sebagai senjata untuk
menarik perhatian masyarkat, padahal jika oknum tersebut ingin terkenal maka
seharusnya menggunakan modal pribadi jangan dari PMI yang notabene adalah dari
masyarakat. Hanya anggota PMI yang berjiwa kuat yang mampu masih berdiri tegak
dan berusaha membuat nama PMI kembali bergaung di Republik Indonesia, bahkan
jika bisa menjadi lembaga sosial terbaik terbaik di negeri ini.
Untuk itulah pada ulang tahun PMI kali ini PMI
mengajak masyarakat luas agar mengkaji lebih dalam tentang PMI, jangan hanya
mendengar dari sebelah pihak saja. PMI pusat pun demi menarik perhatian
msayarakat mereka mengadakan pameran 70 tahun PMI untuk negeri dan meluncurkan
prangko PMI yang bekerja-sama dengan kantor pos. Dibutuhkan orang-orang
komitmen untuk membantu perkembangan dalam tubuh PMI, saat ini walau masih dalam
proses, jika UU tentang Kepalangmerahan di realisasikan oleh pemerintah maka
PMI akan mempunyai gaung yang lebih kuat dalam membantu kemerdekaan Indonesia.
PMI merupakan salah satu lembaga organisasi tertua
yang didirikan oleh pemerintah, jika menelisik lebih dalam maka tak mungkin
pada jaman dulu para pendiri negara ini membentuk organisasi asal-asalan,
pastilah ada niat kebaikan di dalamnya yang diharapkan nanti berguna untuk
kepentingan negara ini. Sekarang diharapakan setiap elemen masyarkat untuk
membantu dan mengawasi gerak-gerik dari PMI agar nantinya organisasi ini
menjadi organisasi yang didambakan oleh pendiri negara kita sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar