Oleh: Rabian
Syahbana S.Pd.I
Pemerhati
Sosial dan Agama
Belum lama ini kita dihebohkan oleh nama asli seseorang yang
bisa dikatakan lain dari yang lain. Malahan kalau kita maknai penggunaan nama
tersebut tidak untuk menamakan seorang manusia. Nama-nama yang keliru digunakan
oleh manusia salah satunya adalah Tuhan. Seperti yang kita pahami Tuhan adalah
‘sebutan’ kita untuk memanggil Sang Maha Pencipta dan kita menyembahnya. Jika
nama Tuhan digunakan sebagai nama seseorang maka ‘esensi’ dari kesakralan nama
Tuhan menjadi hal yang biasa. Dan orang yang menyandang nama tersebut
seakan-akan ‘lebih’ dari yang lainnya, seperti tidak ada tandingannya padahal
ia sama dengan kita, sama-sama manusia.
Selain nama Tuhan ada juga
nama asli orang lain yang juga lain dari yang lain. Nama lainnya seperti Anti
Dandruf, Kamingsun (mirip pelafalan Coming Soon), Tower, Ultramen, Royal Jelly,
Batman bin Suparman, dan masih banyak lainnya. Nama-nama tersebut sebenarnya
sangat disayangkan digunakan untuk nama seorang manusia. Karena nama-nama itu
akan dijadikan lelucon bagi orang lain. Alasan kenapa orangtua memberikan
nama-nama yang kurang tepat tersebut kepada anak-anaknya seperti nama diatas,
sebenarnya dikarenakan kurangnya pengetahuan orangtua terhadap arti ataupun
makna nama yang akan ia gunakan untuk anaknya.
Kurangnya sosialisasi juga
bisa menjadi salah satu indikator munculnya penggunaan nama yang kurang tepat.
Untuk menimalisir terjadi kekeliruan, diharapkan kepada oknum dari RT, RW,
Lurah, maupun yang bekerja di Lembaga Pencatatan Sipil jika menemukan orangtua
yang memberikan nama yang ‘unik’ kepada anaknya agar bisa mengingatkan bahwa
nama yang digunakan kurang tepat dan sebaiknya diganti.
Sebuah nama bukanlah hanya
sebagai panggilan tetapi merupakan identitas paling utama pada diri setiap
manusia. Jika di dunia ini ada makhluk hidup yang tidak ada namanya, maka ia
akan mati tanpa bisa dikenang. Setiap anak yang baru lahir mesti diberi nama
yang baik, yang mana nama tersebut akan ia gunakan sebagai identitasnya seumur
hidupnya. Nama yang baik pada seseorang juga digunakan agar ia memiliki
kepribadian jati diri yang kuat dan mudah dikenali.
Dalam ajaran agama Islam seseorang akan dipanggil sesuai
dengan namanya di akhirat nanti. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya kamu akan
dipanggil pada Hari Kiamat nanti dengan nama-namamu dan juga nama
bapak-bapakmu, maka perindahlah nama-namamu.”(HR. Imam Abu Daud).
Memberi nama pada seorang bayi yang baru lahir disunahkan
dilakukan pada hari ke-7, yaitu ketika dilaksanakan aqiqah. Agar tidak
terburu-buru memberi nama yang baik kepada anak, sebaiknya namanya sudah
dipersiapkan sejak bayi masih berada dalam kandungan ibunya. Suami istri mesti
bermusyawarah agar nama anak mereka merupakan nama terbaik yang mereka berikan,
sehingga makna dari arti nama anak yang akan mereka gunakan sesuai keinginan
kedua belah pihak.
Saat Aqiqah adalah waktu yang tepat mengumumkan kepada
para tamu nama anak, agar orang-orang dapat mengenal dan memanggil nama anak
dengan tepat. Dalam menentukan nama bayi ada lima kaidah yang dapat digunakan
agar tidak melenceng dari syariat Islam. Pertama, nama tersebut bermakna
penghambaan kepada Allah SWT yang digabungkan dengan nama-namaNya yang indah
(Asmaul Husna). Kedua, nama tersebut dinisbatkan kepada para nabi. Ketiga, nama
yang diambil dari nama para sahabat, tabi’in, atau orang-orang shaleh. Keempat,
nama anak mencerminkan doa, harapan, simbol kemuliaan, atau dorongan untuk
berbuat kebaikan. Kelima, nama seorang anak tidak mesti diambil dari bahasa
tertentu. Misalnya dari bahasa Arab, meskipun bahasa tersbut digunakan dalam
Al-Qur’an, yang paling penting adalah nama tersebut bermakna baik dan
mengandung kemaslahatan.
Sebaliknya, ada beberapa aturan tertentu yang melarang
menggunakan nama-nama yang dilarang sesuai syariat Islam. Pertama, nama
tersebut mengandung makna penghambaan selain kepada Allah SWT misalnya
penghambaan kepada benda-benda. Kedua, penggunaan nama-nama Allah (Asmaul
Husna) tanpa imbuan kata yang menunjukkan penghambaan. Ketiga, menggunakan
nama-nama musuh Islam atau nama lain yang merupakan simbol kekafiran dan
permusuhan terhadap Islam. Keempat, menggunakan nama-nama yang mencerminkan
pemujaan terhadap diri sendiri yang berlebihan. Kelima, penggunan nama yang
tidak memiliki makna kebaikan atau nama-nama yang bermakna perbuatan buruk atau
maksiat. Keenam, menggunakan nama-nama hewan yang dikenal dengan sifat-sifat
buruknya.
Sebuah nama meskipun bersifat maknawi tetapi memiliki
nilai yang sangat tinggi dibandingkan materi. Sehingga orang yang mengerti
betapa penting namanya maka ia akan menjaga nama baiknya dibandingkan dengan hartanya.
Ia tidak akan mau namanya direndahkan, ditentang atau dimusuhi oleh orang lain.
Agama Islam
menganjurkan agar memberi nama anak dengan nama yang baik. Nama yang baik merupakan cerminan pemikiran orang tua, apakah mereka mengikuti
petunjuk agamanya atau memiliki pemikiran-pemikiran yang tercemar dan
bahkan menyimpang hingga keluar dari
syariat Islam. Jika nama anak yang diberikan orangtua bermakna kebaikan
maka akan memberikan kepuasan bagi anaknya. Betapa bahagianya sang anak saat
mengetahui makna atau arti namanya memiliki pengertian yang luar biasa baiknya.
Begitu juga sebaliknya, seandainya nama yang diberikan oleh orangtuanya
bermakna jelek maka sang anak akan malu dan menyesali nama yang ia sandangkan.
Nama merupakan doa’, oleh sebab itu hendaknya orangtua memberikan nama yang
baik kepada anaknya dan juga memanggil nama panggilan anaknya dengan sebutan
yang baik juga.
Jika orangtua terlanjur memberikan nama yang tidak baik
kepada anaknya, lebih baik nama anaknya dirubah sebagaimana diriwayatkan dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi dan Ibn Majah, Nabi Muhammad pernah
mengganti nama putri Umar, Asiah (durhaka) menjadi Jamilah (cantik). Nabi
Muhammad juga pernah mengubah atau menukar nama para sahabat-sahabatnya. Nabi
Muhammad pernah menukar nama seorang yang bernama Abdul Hajar (hamba batu)
menjadi Abdullah (hamba Allah), ada juga yang bernama ‘Asi (yang durhaka)
ditukar namanya menjadi Muti’ (yang taat). Jika pergantian nama tidak
memungkinkan lagi dilakukan karena sudah tercatat di ijazah maupun akta
kelahiran dan berkas-berkas administrasi lain maka tidak perlu mengganti nama,
cukup dengan mengganti nama panggilan saja.
Sebagai seorang kaum muslimin janganlah minder atau malu
memberi nama anaknya dengan nama yang Islami, karena bagaimanapun sebuah nama
menandakan juga bahwa ia termasuk dari golongan mana. Metode penamaan nama anak
tidak cukup hanya didasari perasaan subyektif bahwa nama itu indah, baik atau
bagus semata tetapi nama yang terbaik adalah sesuai dengan ketentuan agama yang
ia miliki.
Orangtua diharapkan memiliki sejumlah adab dalam
pemberian nama pada anaknya seperti bersungguh-sungguh untuk memilih nama yang
paling dicintai, memperhatikan sedikitnya huruf seoptimal mungkin,
memperhatikan ringannya sebuah nama yang mudah diucapkan oleh lisan, memperhatikan
pemberian nama yang cepat menghujam dalam pendengaran seseorang dan
memperhatikan kesesuaian namanya agar sesuai faedah agama.
Orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam
pemberian nama kepada anaknya. Maka dari itu agar menjadi orangtua yang peduli
akan anaknya maka diharapkan mereka meningkatkan ilmu dan pengetahuannya agar
saat memberikan nama kepada anaknya adalah nama terbaik yang mereka ketahui,
bukan karena pengaruh orang lain atau karena nama itu asing ditelinga jadi
digunakan bagitu saja sebagai nama anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar