Kamis, 13 Januari 2011

Gagasan Pemikiran dalam bidang Pendidikan Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed.


Di tengah-tengah keadaan pendidikan Islam yang belum menggembirakan, terutama jika dikaitkan dengan tantangan di era globalisasi diperlukan adanya gagasan dan pemikiran strategis untuk mengatasinya. Dengan bekal kemampuan meneliti yang kuat, Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed., banyak mencurahkan perhatiannya untuk meneliti dan mengamati permasalahan yang dialami madrasah dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern di era global. Dari situ ia kemudian berhasil melakukan pemetaan permasalahan madrasah dan sekaligus menawarkan berbagai solusinya.
A.    Riwayat Hidup
Profesor Doktor Mastuhu Master of Education, lahir pada tanggal 6 september 1936 di Mojokerto. Pendidikan sarjananya diselesaikan di Fakultas Pendidikan Universitas Gajah Mada (1962). Setelah beberapa lama mengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ia melanjutkan pendidikannya pada Dapertemen of Education, The University of Western Australia, dan berhasil meraih gelar Master of Education (M.Ed.) pada tahun 1977. Sebelum itu, ia juga berkesempatan memperoleh sertifikat untuk belajar pada Rural Community Development Approach di Universitas Leiden, Belanda. Kemudian pada tahun 1989, ia berhasil meraih gelar Doktor dalam bidang Komunikasi Pembangunan pada Fakultas Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan disertasi berjudul “Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren” yang diterbitkan oleh INIS, Jakarta, 1994.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta ini memulai kariernya sebagai Ketua Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian pada Masyarakat IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1978-1980), Pembantu Rektor Bidang Akademik IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1984-1992); Ketua Pusat Jaringan Penelitian IAIN se-Indonesia (1988-sekarang); Staf Ahli Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (1982-sekarang); Sekretaris Konsorsium Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan (1990-1996); Staf peneliti Dewan Riset Nasional, BPPT (1995-sekarang), Pembantu Rektor Bidang Kerja sama dan Hubungan Luar Negeri IAIN Syarif Hidatullah Jakarta (1992-1997); dan anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi Dapertemen Pendidikan Nasional (1995-sekarang). Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor Universitas Asy-Syafi’iyah, Jakarta, dan Ketua Disiplin Ilmu Agama pada Dewan Pertimbangan Pendidikan Tinggi Direktur Perguruan Tinggi Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jabatan sekarang sebagai Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Di tengah-tengah kesibukannya sebagai pejabat dalam berbagai bidang sebagaimana tersebut di atas, Prof. Dr.Mastuhu, M.Ed, tercatat juga sebagai orang aktif melakukan penelitian dan menulis berbagai karya ilmiah baik yang disampaikan pada forum seminar nasional maupun internasional. Dari berbagai kegiatan ilmiahnya itu telah dihimpun dalam buku, makalah dan sebagainya.
Di antara karya ilmiah yang dihasilkannya adalah buku Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren yang diterbitkan oleh hasil kerja sama Studi Islam Indonesia-Belanda (Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies-INIS), pada tahun 1994; Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, yang diterbitkan oleh Logos Wacana Ilmu, pada tahun 1999.
Berdasarkan informasi tersebut di atas, dapat diketahui bahwa Prof. Dr. Mastuhu adalah seorang ahli dalam bidang pendidikan umum yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi Islam. Keahliannya dalam bidang pendidikan umum ini telah berhasil ia sinergikan, sehingga dalam beberapa karya tulisnya amat kental dengan nuansa Islam. Keahliannya dalam pendidikan tersebut telah ia kembangkan lebih lanjut melalui aktivitasnya dalam bidang penelitian. Dengan kata lain, ia adalah seorang ahli pendidikan, baik umum maupun Islam yang berbasiskan pada penelitian. Adapun aktivitasnya semasa ia sebagai mahasiswa sebagai aktivis HMI Cabang Yogyakarta, selain mendorong ia untuk senantiasa peka terhadap berbagai masalah yang berkembang di masyarakat, juga sebagai seorang pembaharu.
B.     Gagasan dan Pemikirannya dalam Bidang Pendidikan
Dari bukunya yang berjudul Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren sebagaimana telah disinggung di atas, dapat dijumpai kesan, bahwa Prof. Dr.Mastuhu, M.Ed, amat menyelami problema dan dinamika sistem pendidikan pesantren. Dengan mengambil objek kajian pada enam pesantren yang terkenal, yaitu Pondok Pesantren (PP) An-Nuqoyah desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura; Pondok Pesantren (PP) Salafiah Ibrahimiyah di desa Sokorejo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo; Pondok Pesantren (PP) Blok Agung, desa Agung, Kecamatan Jajak, Kabupaten Banyu wangi; Pondok Pesantren Tebu Ireng, di desa Tebu Ireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang; Pondok Pesantren Karangasem Muhammadiyah Pacitan, di desa Lamongan dan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponoroga, Prof. Dr. Mastuhu menyimpulkan dan mengajukan saran-saran sebagai berikut.
Pertama, menurut pandangan pesantren bahwa manusia dilahirkan menurut fitrahnya masing-masing. Dalam hubungan ini, tugas pendidikan adalah untuk mengembangkan daya-daya positif (Ilahiyah) dan mencegah timbulnya daya-daya negatif (syaithaniyah).
Kedua,dunia pesantren menilai bahwa melaksanakan usaha pendidikan adalah merupakan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, di dalam menjalankan usaha pendidikan (belajar-mengajar) seyogyanya dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha Allah.
ketiga, dunia pesantren amat menekankan adanya hubungan baik antara murid dan guru. Hubungan ini didasarkan pada pandangan bahwa murid tidak akan menjadi orang baik dan pandai tanpa guru, dan guru dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada pelaksanaan amanah dari Tuhan.
Keempat, dunia pesantren memandang bahwa bekerja di pesantren harus dipandang tenpat mencari ilmu dan mengabdi, dan bukan semata-mata tempat mencari rezeki.
Kelima, dunia pesantren melihat bahwa metode belajar halaqah dan sorongan dapat disesuaikan dengan keadaan zaman.
Keenam, dunia pesantren melihat behwa pendidikan yang dilengkapi dengan sistem asrama yang dilakukan atas dasar: bahwa pandangan dalam hak, orang sebaliknya mendahulukan hak orang lain daripada haknya sendiri, tetapi dalam hal kewajiban, orang sebaiknya mendahulukan kewajiban diri sendiri sebelum orang lain serta didasarkan pada keteladanan dan berlomba dalam kebajikan dalam hal mengamalkan ajaran agama dalam hidup keseharian di pesantren.
Ketujuh,dunia pesantren memiliki pandangan hidup jangka panjang dan menyeluruh. Yaitu, bagi orang yang benar-benar percaya kepada Tuhan, maka ia bersikap optimis dalam menjalani kehidupan. Ia tidak akan putus asa jika menerima musibah, dan sebaliknya ia juga tidak akan lupa daratan jika memperoleh keuntungan. Hal yang demikian didasarkan pada pandangan bahwa setiap peristiwa dipandang belum final dan semua pada akhirnya akan kembali ke kebenaran Tuhan, sekalipun pada waktu itu ia belum mengerti.
Selain menemukan nilai-nilai yang positif sebagaimana tersebut di atas, Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed. juga menemukan nilai-nilai yang kurang positif yang ada di pesantren, dilihat dari paradigm modernism. Nilai-nilai yang kurang positif tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, dunia pesantren memandang bahwa ilmu adalah hal yang sudah final dan mapan, serta dapat diperoleh melalui konsep berkah kiai.
Kedua, para santri yang ada di pesantren melihat bahwa ilmu atau apa saja yang diajarkan oleh kiai, ustadz dan kitab-kitab agama harus diterima sebagai kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Pandangan yang demikian pada gilirannya membawa kepada keadaan di mana kiai kurang kritis.
Ketiga, dunia pesantren memandang bahwa kehidupan ukhrawi jauh lebih penting daripada kehidupan duniawi. Akibatnya mereka kurang memperhatikan hal-hal yang secara langsung berhubungan dengan kesuksesan hidup di dunia. Ilmu pengetahuan, teknologi modern, dan etos kerja yang progresif kurang mendapat tempat di lingkungan pesantren.
Keempat, dunia pesantren masih cenderung menerapkan metode belajar dengan sistem hapalan, tanpa disertai dengan pengembangan wawasan, penalaran, dan kemampuan berfikir sistematik dan kritis. Akibatnya mereka hanya menjadi konsumen ilmu yang terkadang kurang relevan dengan zaman, dan tidak berani tampil sebagai produsen ilmu.
Kelima, adanya keharusan patuh dan tunduk secara mutlak kepada guru serta pada kehidupan kolektif, menyebabkan terjadinya hambatan bagi perkembangan individualitas (jati diri) dan menghambat timbulnya berfikir kritis.
Keenam, adanya pandangan hidup fatalistis yang menyerahkan nasib kepada keadaan dan perilaku sacral dalam menghadapi berbagai realitas kehidupan keduniaan sehari-hari, menyebabkan para santri tidak memiliki etos kerja dinamis dan progresif yang diperlukan dalam menghadapi persaingan di era global.
Berdasarkan pada analisis terhadap nilai-nilai positif dan negatif tersebut di atas, Prof. Dr. Mastuhu, M.Ed sampai kepada pengajuan saran-saran sebagai berikut.
Pertama, pesantren harus melakukan pengembangan dan pembaharuan terhadap pemikiran dalam memahami ajaran Islam, antara lain dengan mengembangkan teologi yang bercorak rasional melalui pengajaran filsafat dan penerapan metode dialog.
Kedua, pesantren perlu mengadopsi dan mengembangkan wawasan berfikir keilmuan dari Sistem Pendidikan Nasional, yaitu dengan menerapkan metode berfikir: a) Deduktif, b) Indikatif, c) kausalitas,dan  d) kritis. Hal ini amat penting artinya jika kita ingin memanfaatkan pesantren sebagai sarana kelembagaan penyuluhan pembangunan nasional secara efektif dan efisien, untuk menyempurnakan pendekatan melalui bahasa agama sebagaimana selama ini digunakan oleh pesantren di dalam  mangajak umat Islam melaksanakan kewajiban sosial keagamaan.
Ketiga, dalam rangka , mengembangkan identitas pesantren dalam zaman modern ini, maka dalam mempelajari ilmu pengetahuan dan tekbologi, seharusnya pesantren tidak mengambil ilmu-ilmu pengetahuan yang hanya bersumber pada hukum alam, tetapi harus bersumber pada sunatullah.
Keempat, Pesantren perlu mengembangkan konsep dan wawasan baru mengenai asrama sebagai salah satu ciri khasnya yang lebih kreatif dan inovatif, sehingga mampu mengembangkan ilmu-ilmu yang diasuhnya.
Kelima, pesantren perlu menjadikan dirinya sebagai pusat studi pembaharuan tarekat.
Keenam, perlu adanya kelompok ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga ilmiah lainnya untuk membantu pesantren di dalam mengembangkan wawasan berfikir rasional dan ilmiah.
Gagasan dan pemikiran Mastuhu dalam pendidikan, lebih lanjut dapat dilihat dalam karyanya yang berjudul: Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam Strategi Budaya Menuju Masyarakat Akademik. Sebagaimana halnya dalam bukunya yang pertama, dalam buku ini Mastuhu kembali mengemukakan gagasan dan pemikirannya tentang pembaharuan pendidikan Islam dalam berbagai aspeknya.
Dari setiap karya tulis yang terdapat di dalam buku tersebut, Mastuhu mengajukan ide-ide modern dan inovatifnya sebagai jawaban terhadap tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Islam pada masanya, yang selengkapnya sebagai berikut.
Pertama, Paragdima Baru Pendidikan Islam. Berkenaan dengan masalah ini, Mastuhu berpendapat bahwa dalam pandangan Islam antara kebenaran ilmiah, etika, estetika, dan demokrasi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan  satu sama lain. Mereka hanya dapat dibedakan menurut posisi dan peran atau fungsi masing-masing. Dalam pandangan Islam, ilmu sudah berkembang secara esensial dalam Al-qur’an. Oleh karena itu, berilmu berarti beragama, dan beragama berarti berilmu. Dengan pandangannya ini, Mastuhu ingin mengemukakan paradigma baru pendidikan Islam, yaitu paradigm yang mengganti paradigm lama. Dalam paradigm lama dijumpai adanya paham dikotomis antara ilmu dan agama. Paradigma baru pendidikan Islam menurut Mastuhu adalah antara ilmu dan agama tidak ada dikotomi. Ilmu tidak bebas nilai, tetapi bebas dinilai atau dikritik.

Kedua, tentang Sistem Pendidikan Islam,. Menurut Mastuhu, sistem pendidikan Islam berorientasi kepada persoalan dunia dan akhirat sekaligus. Rumusan sistem pendidikan Islam yang demikian itu menurutnya sejalan dengan konsep manusia dalam Islam, yaitu sebagai makhluk yang terdiri dari tiga unsur: tubuh hayat dan jiwa. Tubuh bersifat materi, tidak kekal dan dapat hancur. Hayat berarti hidup, dan jika tubuh mati, maka kehidupan pun berakhir. Sedangkan jiwa bersifat kekal. Eksistensi jiwa manusia yang demikian itu berbeda dengan eksistensi jiwa binatang. Dengan mengutip pendapat para filosof, Mastuhu berpendapat bahwa pada binatang dan tumbuh-tumbuhan juga ada jiwa. Namun eksistensi jiwa di sini terikat dengan tubuh yang bersifat materi. Oleh karena itu, jika makhluk yang bersangkutan mati, jiwa pun ikut hancur.
Ketiga, Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Indonesia. Pada bagian ini, Mastuhu berbicara tentang orientasi, strategi, sumber belajar, metodologi belajar, kondisi kelembagaan, prestasi, dan kondisi sosial budaya umat. Menurutnya orientasi pendidikan Islam di Indonesia saat ini sudah mengalami perubahan dari yang semula hanya berkonsentrasi pada urusan dunia dan akhirat. Selanjutnya dari segi strategi, pendidikan Islam saat ini sudah tidak lagi bersifat dikotomis antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Mastuhu selanjutnya mengatakan bahwa pendidikan Islam di Indonesia harus benar-benar mampu menempatkan dirinya sebagai suplemen dan komplemen bagi pendidikan nasional, sehingga sistem pendidikan nasional mampu membawa cita-cita nasional; mewujudkan bangsa Indonesia yang modern dengan tetap berwajah iman dan takwa. Selanjutnya dalam bidang sumber belajar pun pendidikan Islam mengalami perubahan. Jika dahulu belajar hanya berasal dari sumber tunggal, yakni kiai, tetapi kini, para santri dapat menerima sumber belajar dari banyak sumber. Namun demikian, budaya membaca di kalangan umat Islam belum tumbuh sebagaimana mestinya. Demikian pula dalam bidang metodologi belajar pun mengalami perubahan. Jika dahulu metode pengajaran hanya bercorak menghapal, mekanis dan lebih mengutamakan pengkayaan materi, maka kini keadaannya sudah berubah. Kelompok-kelompok diskusi telah berkembang di mana-mana. Adapun dari segi kelembagaan, Mastuhu melihat bahwa kelembagaan sistem pendidikan Islam di Indonesia masih teralisasi, dan tidak jelas bedanya dengan pranata-pranata sosial lainnya. Seluruh kelembagaan bersifat nonformal, milik pribadi dan tidak professional. Keadaan ini harus dirubah dengan kelembagaan yang bersifat formal, profesional dan milik institusi.
Keempat, Reorientasi Sistem Pendidikan Islam. Menurut Mastuhu, pendidikan adalah bidang kerja yang secara langsung menyiapkan menusia-menusia untuk menghadapi tantangan masa depannya. Selanjutnya ia mengatakan, bahwa jika kita setuju dengan gambaran tantangan globalisasi terhadap tata kehidupan seperti diisyaratkan di atas, maka tidak ada jalan lain bagi kita kecuali harus mendefinisikan kembali orientasi dunia pendidikan.
Penjelasan Mastuhu tentang sistem Pendidikan Islam berikut perubahan yang terjadi di dalamnya, tampak masih manggunakan paradigm tradisional dan modern. Mastuhu melihat bahwa di dalam sistem pendidikan Islam tersebut sudah mulai diwarnai oleh corak pemikiran yang bersifat modern dan rasional. Namun demikian, Mastuhu mangakui, bahwa perubahan tersebut masih belum merata. Upaya meratakan perubahan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab oleh kalangan pendidik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar