Minggu, 04 Juni 2017

Opini: Mencari Tujuan Pendidikan di Indonesia

Pendidikan adalah pintu masuk sebuah kesuksesan, dimana jika tidak ada perannya terhadap sesuatu maka akan membuat arah yang keliru. Pendidikan sesuai dengan amanah negara Indonesia adalah sebuah kewajiban dan setiap warga negara wajib menempuh pendidikan selama sembilan tahun. Dalam kegiatan belajar mengajar yang ‘wajib’ diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia itu ditempuh dalam tiga tahap, yaitu tahap sekolah dasar selama enam tahun, tahap sekolah menengah pertama selama tiga tahun, dan tahap sekolah menengah atas selama tiga tahun. Terus pertanyaannya, selama sembilan tahun menempuh pendidikan di sekolah apa saja yang telah didapat?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, ada dua jawaban yang pasti, yaitu mendapatkan ilmu dan yang satunya tidak ada pengaruh apa-apa. Jika kita telusuri lebih jauh, maka makna dari pendidikan itu sendiri apa? Apakah hanya duduk manis di kelas, mendengarkan guru, dan mengerjakan soal? Atau sebuah kegiatan transfer ilmu yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari? Atau hanya sekedar mengejar nilai di kelas?.
Filosofi pendidikan itu sendiri mempunyai makna yang tinggi dan dalam. Karena itulah jika Indonesia ingin maju maka pendidikanlah yang harus diutamakan. Tidak ada negara berkembang yang menjadi negara maju jika pendidikan di negaranya sendiri masih belum merata dan terdapat kekurangan disana-sini. Untuk membuat mutu pendidikan itu sendiri menjadi lebih baik maka hal pertama yang harus diutamakan adalah tersedianya sumber daya guru yang mempuni.