Kamis, 01 Oktober 2015

70 Tahun PMI Mengabdi untuk Kemanusiaan dan Kemerdekaan

Oleh: Rabian Syahbana
Ketua KSR PMI Kab. Bangka Periode 2013-2014

Pendirian Palang Merah Indonesia (PMI) sebenarnya sudah diupayakan sebelum Perang Dunia II, tetapi hal tersebut ditentang oleh pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang kala itu. Hingga akhirnya pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka, atas intruksi Presiden Soekarno maka dibentuklah badan Palang Merah Indonesia yang pertama kali diketuai oleh Wakil Presiden RI M. Hatta.
Bertepatan dengan tanggal 17 September 2015, PMI menginjak usia 70 tahun. Usia yang tidak lagi diragukan untuk membuktikan kemampuan dan komitmen di bidang kemanusiaan. Dahulu pada masa kemerdekaan, PMI tidak hanya dengan menangani korban perang, tapi juga membantu berkas Romusha. Sedangkan di masa damai, PMI juga membantu menangani masalah sosial, mendidik masyarkat tentang Pertolongan Pertama, uapya penyediaan darah, dan membantu penanggulangan bencana. Hal tersebutlah yang membuat eksitensi PMI terus melekat di hati masyarakat.

Perlu diketahui PMI adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong. Tujuan dari adanya PMI untuk mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah.
PMI memiliki prinsip dan berpegang teguh padanya, prinsip tersebut dirangkumkan dalam Tujuh Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan. Dengan adanya tujuh prinsip ini di PMI membuktikan tidak ada perbedaan antara ras, suku, bangsa dan agama, jika ada yang menderita dan butuh bantuan, walau berbeda maka akan dibantu dan ditolong. Konsep non-diskriminasi secara luas sangat berkaitan dengan konsep kemanusiaan, saling bersatu mendukung lainnya.
Orang-orang dalam PMI diajarkan untuk tidak pamrih terkait dengan kemanusiaan, maka dari itu jika ada oknum PMI memberi bantuan kepada yang membutuhkan tetapi ternyata memiliki kepentingan di balik itu, maka ia sejatinya bukanlah anggota PMI. Di PMI tidak ada pilih kasih dalam membantu, tidak peduli dia orang kota atau orang desa, miskin atau kaya, jauh atau dekat, hitam atau putih, jika memang ternyata butuh bantuan maka PMI harus memberikan yang terbaik.
Pada konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999, pemerintah Indonesia dan PMI yang hadir sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan. Maka dari itu pemerintah memberikan tugas pokok kepada PMI untuk membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan, antara lain kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangn bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan transfusi darah.
Saat ini khususnya untuk masyarakat Bangka Belitung lebih mengenal PMI sebagai pelayanan transfusi darah. Memang donor darah adalah produk unggulan PMI saat ini, dengan slogan “setetes darah anda, nyawa bagi sesama”. Tetapi kalau kita mengkaji lebih dalam keilmuan yang disediakan oleh PMI maka banyak sekali bagian-bagian yang bisa dilakukan oleh PMI. Seperti manajemen penanggulangan bencana, perawatan keluarga, konsep dasar pendekatan PRS-HIV AIDS, watsan, TMS-RFL, comunity base, pertolongan pertama, dan masih banyak lainnya.
Sayangnya saat ini nama besar PMI sedikit tercoreng dikarenakan ulah beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka berjubah PMI tetapi tak berjiwa PMI. Karena segelintir oknum inilah anggota PMI yang lain harus memikul kecaman yang datang dari masyarakat. Oknum-oknum tersebut hanya memanfaatkan nama baik PMI dan menggunakannya sebagai senjata untuk menarik perhatian masyarkat, padahal jika oknum tersebut ingin terkenal maka seharusnya menggunakan modal pribadi jangan dari PMI yang notabene adalah dari masyarakat. Hanya anggota PMI yang berjiwa kuat yang mampu masih berdiri tegak dan berusaha membuat nama PMI kembali bergaung di Republik Indonesia, bahkan jika bisa menjadi lembaga sosial terbaik terbaik di negeri ini.
Untuk itulah pada ulang tahun PMI kali ini PMI mengajak masyarakat luas agar mengkaji lebih dalam tentang PMI, jangan hanya mendengar dari sebelah pihak saja. PMI pusat pun demi menarik perhatian msayarakat mereka mengadakan pameran 70 tahun PMI untuk negeri dan meluncurkan prangko PMI yang bekerja-sama dengan kantor pos. Dibutuhkan orang-orang komitmen untuk membantu perkembangan dalam tubuh PMI, saat ini walau masih dalam proses, jika UU tentang Kepalangmerahan di realisasikan oleh pemerintah maka PMI akan mempunyai gaung yang lebih kuat dalam membantu kemerdekaan Indonesia.

PMI merupakan salah satu lembaga organisasi tertua yang didirikan oleh pemerintah, jika menelisik lebih dalam maka tak mungkin pada jaman dulu para pendiri negara ini membentuk organisasi asal-asalan, pastilah ada niat kebaikan di dalamnya yang diharapkan nanti berguna untuk kepentingan negara ini. Sekarang diharapakan setiap elemen masyarkat untuk membantu dan mengawasi gerak-gerik dari PMI agar nantinya organisasi ini menjadi organisasi yang didambakan oleh pendiri negara kita sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar